Banyak di antara penganutnya justru berpindah agama lain, khususnya ketika ruang hidup mereka menghadapi transformasi sosial ekonomi baru. Pertanyaannya, apakah semangat mempertahankan eksistensi agama lokal ini selalu disambut hal yang sama oleh penganutnya di level bawah? Dalam penelitian saya di sebuah pedesaan Dayak Kalimantan Tengah menemukan bahwa ternyata proses institusionalisasi Kaharingan tidaklah seperti apa yang diharapkan aktivisnya. Melalui negosiasi para elite mereka, Kaharingan dapat terlembagakan (institusionalisasi) dalam struktur negara (diakui) hingga mendapakan sarana prasarana penunjang peribadatan.
Kaharingan adalah satu dari beberapa agama lokal sebenarnya telah memperjuangkan pengakuan negara secara progresif dari sejak lama.
Perubahan sikap politik negara pasca Orde Baru mengarah pada semangat menciptakan masyarakat yang multikultural dan toleran, salah satu wujudnya adalah keluarnya kebijakan pengakuan terhadap agama lokal.